🚀 Arah Kebijakan & Peta Jalan Pembangunan (Periode 8 Tahun)
Berdasarkan kalkulasi di atas, total kebutuhan pembangunan Desa Cilaja mengalami Defisit Rp 319.499.999 dari kapasitas APBDes. Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan tidak bisa lagi hanya mengandalkan Dana Desa konvensional. Visi mewujudkan "Desa Cilaja yang Mandiri, Berkarakter, dan Bermartabat" dalam masa jabatan 8 tahun ke depan harus dieksekusi dengan strategi pendanaan kolaboratif melalui tiga tahapan:
Jangka Pendek
(Tahun 1 - 2)
- Sensitisasi Data: Pemutakhiran 214 data sasaran riil ke dalam sistem SIPDC secara penuh.
- Optimalisasi Koperasi Merah Putih: Mengintegrasikan 22 UMKM untuk segera berizin (NIB gratis) agar bisa menyuplai barang Koperasi Desa.
- Penanganan Darurat: Menyalurkan Beasiswa Yatim & Lansia Peduli menggunakan skema CSR perusahaan dan BAZNAS.
Jangka Menengah
(Tahun 3 - 5)
- Fokus Padat Karya: Menyerap 120 pengangguran secara bertahap melalui proyek infrastruktur yang didanai sisa Dana Desa.
- Pengentasan Rutilahu: Mengajukan proposal kolektif ke Kementerian PUPR & APBD Kabupaten untuk pemugaran rumah.
- Penelusuran Karakter: Riset, pemetaan nisan, dan penerbitan Buku Babad Cilaja sebagai pondasi identitas budaya (Desa Berkarakter).
Jangka Panjang
(Tahun 6 - 8)
- Kemandirian Fiskal: Koperasi Desa Merah Putih beroperasi penuh dan menyumbang PADes (Pendapatan Asli Desa) secara mandiri.
- Ekowisata Berbasis Sejarah: Kawasan pelestarian pohon tua, mata air, dan batu karuhun dibuka sebagai penopang ekonomi pariwisata.
- Desa Bermartabat: Penurunan drastis pada grafik angka putus sekolah dan pengangguran di dashboard SIPDC.